Beranda
Seputar Publik / Berita

KPBN dan Perum Perhutani Uji Coba E-Tender Digital, Perluas Akses Pasar Produk Hasil Hutan

Trial E-Tender melalui Portal KPBN diikuti calon pembeli domestik dan internasional sebagai langkah memperkuat transparansi, efisiensi, dan daya saing perdagangan gum rosin, terpentin, serta produk derivat.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) bersama Perum Perhutani menyelenggarakan sosialisasi Trial E-Tender (Auction) bagi calon pembeli produk hasil hutan, seperti gum rosin (gondorukem), terpentin, dan produk derivat, sebagai bagian dari transformasi digital perdagangan komoditas hasil hutan. PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) bersama Perum Perhutani menyelenggarakan sosialisasi Trial E-Tender (Auction) bagi calon pembeli produk hasil hutan, seperti gum rosin (gondorukem), terpentin, dan produk derivat, sebagai bagian dari transformasi digital perdagangan komoditas hasil hutan.

Seputarpublik.com || JAKARTA – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), anak usaha Holding Perkebunan Nusantara, bersama Perum Perhutani menyelenggarakan sosialisasi Trial E-Tender (Auction) bagi calon pembeli produk hasil hutan, meliputi gum rosin (gondorukem), terpentin, dan berbagai produk derivat, pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kedua perusahaan dalam memperkuat transformasi digital perdagangan komoditas hasil hutan melalui mekanisme lelang elektronik atau e-tender yang diharapkan dapat mendukung proses perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif.

Trial e-tender tersebut diikuti oleh calon pembeli dari dalam maupun luar negeri sebagai tahap awal implementasi sistem lelang berbasis digital. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses bagi pelaku usaha sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk hasil hutan Indonesia.


Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan lelang melalui Portal KPBN dengan metode Closed Bidding. Materi yang disampaikan mencakup proses registrasi akun, pemenuhan persyaratan administrasi perusahaan, penyetoran uang jaminan, hingga tata cara mengikuti proses penawaran secara elektronik.

Melalui sistem tersebut, seluruh proses lelang dilakukan secara digital melalui Portal KPBN, sementara transaksi pembelian produk tetap dilaksanakan melalui platform TokoPerhutani. Integrasi kedua platform tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi proses perdagangan dan efisiensi pelaksanaan lelang, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses produk hasil hutan.

Komoditas yang dipasarkan melalui mekanisme e-tender ini meliputi gum rosin (gondorukem), terpentin, serta berbagai produk turunannya (derivat) yang selama ini memiliki permintaan dari industri domestik maupun pasar ekspor.

Melalui kolaborasi tersebut, KPBN bersama Perum Perhutani terus memperkuat modernisasi sistem perdagangan komoditas berbasis digital. Implementasi e-tender menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola perdagangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing, sekaligus mendukung peningkatan akses pasar bagi produk hasil hutan Indonesia di tingkat global.

Langkah digitalisasi melalui mekanisme e-tender diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem perdagangan komoditas hasil hutan yang semakin modern, efisien, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.(Adv)*