Seputar Publik / Politik

KPU Lombok Tengah: Baru 6 Parpol Daftarkan Bacaleg Hari ke-12

Simpatisan salah satu parpol saat melakukan pendaftaran bakal caleg di KPU Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Simpatisan salah satu parpol saat melakukan pendaftaran bakal caleg di KPU Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Seputarpublik, Praya, Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, sebanyak enam partai politik telah melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang hingga hari ke-12 batas waktu pendaftaran.

“Baru 6 parpol yang telah melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 hingga hari ini,” kata Divisi Parmas dan SDM KPU Lombok Tengah Ahmad Fuad Pahrudin, di Praya, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan, jumlah parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 itu ada 18 parpol, namun parpol yang telah melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 itu adalah PKS, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PPP, dan PSI.

“Tinggal 12 parpol yang belum melakukan pendaftaran. Kami tunggu masih ada waktu dua hari lagi sebelum batas akhir pendaftaran,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada para pengurus parpol untuk bisa melaksanakan pendaftaran lebih cepat atau tidak melakukan pendaftaran di akhir batas waktu yang ditentukan.

“Pendaftaran ditutup tanggal 14 Mei 2023 sampai pukul 24.00 WITA,” katanya pula.

KPU Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Jumlah DPSHP Pemilu 2024 di Lombok Tengah mencapai 774.813 pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Lalu Darmawan.

Tulis Komentar

Komentar