Seputarpublik.com, SORONG — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Mendagri didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Rombongan meninjau kondisi bangunan sekaligus berdialog langsung dengan para penghuni perumahan.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mendorong Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mendukung penuh program perumahan rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah implementasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong belum menerapkan kebijakan tersebut.
Mendagri menegaskan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara tepat sasaran.
“Perlu dipahami, tidak semua gratis. Pembebasan hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Selain meninjau kawasan perumahan, Mendagri bersama rombongan juga mengunjungi kawasan permukiman di Kelurahan Malawei untuk melihat langsung kondisi hunian masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.(Red)*
Komentar