Seputar Publik / Politik

KPU Lombok Tengah: Baru 6 Parpol Daftarkan Bacaleg Hari ke-12

Simpatisan salah satu parpol saat melakukan pendaftaran bakal caleg di KPU Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Simpatisan salah satu parpol saat melakukan pendaftaran bakal caleg di KPU Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Ia mengatakan, jumlah DPSHP Kabupaten Lombok Tengah mengalami pengurangan sebanyak 3.824 pemilih bila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebanyak 778.637 pemilih.

“Ada pengurangan jumlah pemilih sementara sebanyak 3824 pemilih,” katanya pula.

Pengurangan jumlah DPS tersebut, karena faktor masih ada pemilih ganda yang terdaftar baik ganda di luar daerah maupun di luar negeri. Selain itu, karena adanya pemilih yang meninggal dunia dan ada pemilih yang pindah atau menikah ke luar Lombok Tengah.

“Pemilih yang dihapus itu dinilai tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya lagi.

Dari ribuan DPS yang tidak memenuhi syarat tersebut yang lebih dominan ditemukan pada saat DPSHP adalah daftar pemilih ganda, sehingga dihapus dari DPS.

“Yang paling banyak TMS itu adalah pemilih ganda,” kata dia.

Ia mengatakan, proses selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap DPSHP yang telah ditetapkan tersebut, dan kemudian pada bulan Juni dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir.

“Setelah itu baru ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.

Tulis Komentar

Komentar