Seputar Publik / Megapolitan

Kualitas Udara Jakarta Timur dan Jakarta Utara Tidak Sehat

Ilustrasi polusi udara di ibu kota Jakarta Ilustrasi polusi udara di ibu kota Jakarta

IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 17,9 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara WHO, dengan PM2,5 mencapai 89,6µg/m³, 03 mencapai 64.9µg/m³, dan sulfur dioksida (SO2) mencapai 11.2µg/m³.

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Pejuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).

Enam wilayah Jakarta berpotensi mengalami cuaca berawan sepanjang hari dengan suhu udara berada pada kisaran minimum 25 derajat hingga maksimum 34 derajat celsius.

Selain itu, angin bergerak dari timur laut menuju tenggara dengan kecepatan empat sampai 10 knot.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta memerinci cuaca berawan berpotensi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, dari pagi, siang dan malam hari.

Tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada kisaran 55 hingga 90 persen.

Namun tidak ada peringatan dini yang dikeluarkan BPBD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus akan terjadi penurunan kualitas udara di Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

Untuk itu, Asep menyarankan masyarakat mengenakan masker untuk mengurangi efek buruk dari kualitas udara di Jakarta yang tengah tidak baik.

Masyarakat juga didorong untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Tulis Komentar

Komentar