Seputarpublik.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menegaskan pentingnya perluasan sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif.
Langkah ini menjadi strategi penting pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan yang tidak lagi dapat sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4/2026).
Dalam forum bertajuk “Akselerasi, Transformasi, dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” tersebut, Fatoni menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus lebih adaptif dalam memanfaatkan peluang pembiayaan alternatif.
“Pendanaan pembangunan tidak harus selalu bersumber dari APBD. Kolaborasi dan inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal daerah,” ujarnya.
Komentar