Seputarpublik.com || JAKARTA – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, narkoba, dan penipuan (Halinar) terus ditunjukkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Terbaru, petugas kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu melalui makanan pada Kamis (25/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas layanan kunjungan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap makanan yang akan diberikan kepada warga binaan. Dalam proses pemeriksaan secara teliti terhadap makanan berupa cumi oseng, petugas menemukan sejumlah bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di dalam makanan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sebanyak 12 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut diketahui dibawa oleh dua orang pengunjung berinisial K dan RP.

Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan kedua pengunjung beserta barang bukti untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Komentar