Seputarpublik, Kabupaten Bekasi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Mahasiswa Agusalim berunjuk rasa di depan kantor BPN Kabupaten Bekasi, Kamis (24/11/2022).
Mereka mempertanyakan status tanah TKD Satria Jaya yang diduga telah diperjual belikan oleh oknum aparatur desa yang “bermain” dengan oknum BPN.
Unjuk rasa berlangsung tertib, para mahasiswa berunjuk rasa dengan melakukan orasi sambil membentangkan poster berisi tuntutan “Usut Tuntas Mafia Tanah Desa Satria Jaya! BPN Kab. Bekasi Harus Bertanggung Jawab!”.
Iskandar Zulkarnaen Korlap aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini kami lakukan berkaitan dengan surat yang kami layangkan beberapa hari lalu ke PJ Bupati dan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang belum mendapat respon.
“Isi surat mempertanyakan status TKD Desa Satria Jaya Blok 3, 065/B/Ramangsa/IX/2022, tanggal 13 September 2022, tapi belum ada respon dari pihak Pemkab atau dinas terkait,” ungkap Iskandar.
Kami mempertanyakan hal itu, karena disebabkan adanya Histori TKD Desa Satria Jaya seluas ±11.576 m2 yang akan dijual oleh oknum desa serta pemerintahan kabupaten Bekasi yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Komentar