Beranda
Seputar Publik / Berita

Mahasiswa UINAM Nilai Pengesahan RUU TNI Hanya Akal-Akalan Untuk Melanggengkan Kekuasaan

Menurutnya yang urgent disahkan RUU Perampasan Aset para koruptor
Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar (UINAM) M. Alief Hidayat banda.  Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar (UINAM) M. Alief Hidayat banda. 

Seputar Publik Jakarta - Polemik Revisi RUU TNI yang disahkan DPR menuai kritikan tajam dari para mahasiswa. Salah satunya mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar (UINAM) M. Alief Hidayat banda. 

Mahasiswa Hukum Tata Negara UINAM ini menolak RUU TNI untuk disahkan karena tidak urgent dengan kondisi yang terjadi di tanah air saat ini. Yang urgent menurutnya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Ia pun menilai dipercepatnya pengesahan RUU TNI hanya akal-akalan pemerintah untuk melanggengkan kekuasaan.

"Pengasahan Revisi RUU TNI di kondisi sekarang INI amatlah tidak urgent untuk dibahas, apalagi untuk disahkan. Problematika yang sangat urgent saat ini di tanah air adalah pengesahan RUU Perampasan aset para koruptor," tegasnya.

Jangan malah membuat lelucon dengan cara mempercepat RUU TNI menjadi undang undang Seharusnya RUU perampasan aset lah yang paling urgent untuk di sahkan, bukan RUU TNI, tegas lagi menambahkan.

Alief berpendapat bahwa pengesahan RUU TNI oleh DPR sama sekali tidak mewakili kepentingan rakyat. Ia pun menduga di balik ketergesa-gesaan pengesahan RUU TNI ini ada kepentingan yang terselubung, yakni, untuk melanggengkan kekuasaan

"Saya khawatir Represif State Aparatus dalam Paradigma seorang filosof perancis Louis Althuser dibawa ke dalam sistem pemerintahan dan ini menjadi suatu metode yang dilalukan pemerintah untuk melanggengkan kekuasaan yang ujungnya akan merusak tatanan demokrasi dan merampas hak asasi manusia," terangnya.

Sebab, kata Alief, dengan diperluasnya kewanangan TNI di jabatan sipil yang khusus dibahas di pasal 47 RUU TNI akan membuat TNI lebih militerisasi terhadap negara dan merenggut ataupun mencederai supremasi sipil di Indonesia

"Saya berharap Dewan Perwakilan Rakyat tidak menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat," Pungkasnya menegaskan.

(*/Rdn)