Seputar Publik / Berita

Masyarakat Adat Kampung Kuta Ciamis Harapkan Kunjungan Dedi Mulyadi, Soroti Infrastruktur hingga Legalitas Tanah Ulayat

Tokoh adat Kampung Kuta di Kabupaten Ciamis menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian terhadap sejumlah kebutuhan mendasar, mulai dari legalitas tanah ulayat, pengairan pertanian, hingga perbaikan infrastruktur dan fasilitas adat.
Masyarakat Adat Kampung Kuta di Ciamis berharap Gubernur Jawa Barat dapat berkunjung langsung untuk melihat potensi sekaligus berbagai persoalan yang masih dihadapi, mulai dari infrastruktur, pengairan hingga legalitas tanah ulayat. Masyarakat Adat Kampung Kuta di Ciamis berharap Gubernur Jawa Barat dapat berkunjung langsung untuk melihat potensi sekaligus berbagai persoalan yang masih dihadapi, mulai dari infrastruktur, pengairan hingga legalitas tanah ulayat.

Selain persoalan air bersih, masyarakat juga mengeluhkan kondisi infrastruktur. Jalan menuju Kampung Adat Kuta melalui jalur Ketapang-Banjar dinilai sudah cukup baik, namun sebagian ruas jalan melalui jalur Kawali masih mengalami kerusakan. Kondisi serupa juga terjadi di dalam kawasan perkampungan adat, di mana sekitar 1.300 meter jalan lingkungan dilaporkan rusak.

Kampung Adat Kuta dikenal sebagai "Kampung Sarebu Pamali" karena masih memegang teguh berbagai aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun. Beberapa di antaranya adalah larangan menguburkan jenazah di area kampung adat, larangan membangun rumah berbahan semen, larangan mengenakan pakaian hitam saat memasuki hutan larangan, serta pembatasan terhadap pertunjukan kesenian tertentu.

Setiap tahun, masyarakat juga rutin menggelar sejumlah upacara adat, di antaranya Hajat Suguhan pada 5 Safar, Hajat Bumi pada 1 Muharam, dan Hajat Babarit sebagai ritual tolak bala.

Dari hasil dialog dengan para tokoh adat dan warga, sedikitnya terdapat lima persoalan utama yang diharapkan mendapatkan perhatian pemerintah.

Pertama, Kampung Adat Kuta belum memiliki legalitas tanah ulayat yang dapat dikelola secara bersama oleh masyarakat adat. Kedua, keterbatasan sarana pengairan yang menghambat produktivitas pertanian. Ketiga, kerusakan jalan lingkungan di dalam kampung. Keempat, belum tersedianya sejumlah fasilitas penunjang adat, seperti Bale Ageung, Bumi Alit, Bumi Ageung, lumbung padi (Leuit), gerbang adat, serta kerusakan Monumen Kalpataru.

Kelima, masyarakat mengusulkan program penguatan lingkungan melalui penanaman pohon keras dan tanaman produktif bernilai ekonomi, seperti aren, kopi, pala, kelapa hibrida, durian, nanas, buah naga, hingga tanaman obat keluarga.

Abah Anton mengatakan, masyarakat adat juga menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat dapat mengunjungi Kampung Adat Kuta dan melihat langsung kondisi di lapangan.

"Selama ini masyarakat mengaku belum pernah menerima kunjungan gubernur ke Kampung Adat Kuta. Karena itu, mereka berharap Pak Gubernur Dedi Mulyadi dapat berkunjung dan melihat langsung berbagai potensi sekaligus persoalan yang dihadapi masyarakat adat di sini," kata Abah Anton.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar