Saat ini, seluruh warga Kampung Adat Kuta memeluk agama Islam. Kampung tersebut berada di wilayah paling timur Provinsi Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kampung Adat Kuta memiliki luas sekitar 185 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 97 kepala keluarga. Sebanyak 31 hektare di antaranya merupakan kawasan Leuweung Tutupan atau hutan larangan yang dijaga ketat kelestariannya.
Sementara itu, sekitar 10 hektare dimanfaatkan sebagai sawah tadah hujan dan sisanya berupa lahan huma yang ditanami berbagai komoditas, seperti pohon aren, kopi, dan kelapa.
Meski mampu menghasilkan gula aren dan gula semut berkualitas baik secara tradisional, masyarakat mengaku belum dapat mengoptimalkan sektor pertanian akibat keterbatasan pasokan air.
"Ketika musim kemarau, warga tidak hanya kesulitan mengelola lahan pertanian, tetapi juga mengalami keterbatasan air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan memasak," ujar Abah Anton.
Ia menambahkan, produksi gula aren dan gula semut mengalami peningkatan setelah masyarakat mendapatkan pendampingan teknis dari pihak yang disebut sebagai perwakilan kepercayaan Hashim Djojohadikusumo.
Komentar