Seputar Publik / Nusantara

Wamendagri Ribka Haluk Cek Langsung Kesiapan PSU di Kabupaten Magetan

Wamendagri Ribka saat memberi keterangan kepada media usai memimpin Rakor.bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025). Wamendagri Ribka saat memberi keterangan kepada media usai memimpin Rakor.bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).

Seputar Publik Magetan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau secara langsung kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan akan dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

Demi kelancaran PSU tersebut, Ribka memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).

"Substansi kita hari ini, tujuan kedatangan kami untuk Rakor, dalam rangka persiapan kami semua, seluruh Indonesia, terkait dengan pelaksanaan PSU, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh [Mahkamah] Konstitusi kita," katanya. 

Ribka menambahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, telah dipaparkan bahwa masih terdapat daerah yang memerlukan dukungan pembiayaan. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas memastikan pemerintah daerah (Pemda) dapat mengalokasikan anggaran PSU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tulis Komentar

Komentar