Mendagri menjelaskan bahwa strategi pengelolaan sampah dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yakni berbasis hulu, berbasis hilir, dan integratif. Pendekatan hulu berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa.
> “Nah yang berbasis hulu ini adalah berbasis lingkungan, rumah tangga. Jadi setiap rumah tangga bergerak, setiap lingkungan bergerak, RT, RW, desa misalnya, untuk mereka sudah dari awal melakukan reduce, mengurangi sampah dan kemudian mengolah sampah di lingkungan masing-masing,” terangnya.
Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Klungkung, dan Subang yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui pemilahan sejak awal sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Selain itu, Mendagri juga menyoroti potensi ekonomi dari pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF). Inovasi tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah seperti pakan ternak dan pupuk, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.
Di sisi hilir, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, terutama di wilayah perkotaan dengan volume sampah yang tinggi. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi solusi sepanjang didukung tata kelola dan pengawasan yang konsisten.
Melalui Rakornas ini, Mendagri berharap pengelolaan sampah tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi gerakan kolaboratif yang terstruktur dan berkelanjutan.
> “Kotanya bersih, karena pasukan sampahnya yang bergerak cepat. Sehingga pada waktu pagi hari tidak ada sampah,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota. (***)
Sumber: Puspen Kemendagri.
Komentar