Seputar Publik / Nusantara

Polres Palas Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu Saat GSN di Desa Lubuk Bunut

Lima pelaku narkoba, satu pengedar dan empat pengguna sabu saat diamankan di Mspolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And) Lima pelaku narkoba, satu pengedar dan empat pengguna sabu saat diamankan di Mspolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And)

Seputar Publik, Palas - Lima pria tersangka penyalahgunaan Narkoba berhasil di ringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), saat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan GSN ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, bersama Tim opsnal satrenarkoba polres Palas, di Lorong l dan Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Senin. (14/07/2025).

Hasilnya tim opsnal satrenarkoba polres Palas menangkap lima tesangka berikut barang bukti. kelima tersangka tersebut terdiri empat orang pengguna atau pemakai dan seorang pengedar Narkotika jenis sabu.

Empat tersangka ditetapkan sebagai pengguna berdasarkan hasil tes urine positif Met dan AMP, mereka adalah :

1.SPS, (41), Pekerjaan Wiraswasta, beralamat Jalan Pelangi No.5, Kecamatan Medan Kota, Kota. Medan. 

2. AIS, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.

3. JP, (54), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas. 

4. MN, (50), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. 

Tulis Komentar

Komentar