Seputarpublik.com || JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pembentukan Satu Data Indonesia melalui integrasi berbagai sistem informasi pemerintahan yang telah dikembangkan selama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Dalam paparannya, Tito Karnavian menjelaskan bahwa sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan sejumlah sistem informasi digital untuk mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Salah satu sistem utama yang telah berjalan adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Menurutnya, data kependudukan pada SIAK terus diperbarui secara dinamis mengikuti berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari.
> "Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujar Tito Karnavian.
Komentar