Seputarpublik, Kota Bekasi – Mengaku kaget tak diberitahu soal pergantian Sekda Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi H. Saifuddaulah akan memanggil pihak eksekutif terkait pergantian jabatan Sekda.
Karena itu, ia menyarankan Komisi I DPRD Kota Bekasi membuat rekomendasi kepada pimpinan untuk segera dilakukan pemanggilan dan mempertanyakan kepada pihak eksekutif mengenai pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) yang dilakukan.
“Sebetulnya ini kewenangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Bekasi karena berhubungan dengan pemerintahan. Saya hanya tinggal menunggu disposisi, karena yang akan melakukan pemanggilan adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berhubungan dengan pemerintahan,” ungkapnya.
Soal adanya pergantian Sekda Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi H. Saifuddaulah mengaku kaget tidak diberitahu, bahkan ia juga mengaku dirinya secara pribadi tak diundang terkait acara pelantikan tersebut.
“Kalau informasi ke DPRD Kota Bekasi itu langsung ‘japri’ ke saya tentang adanya pelantikan. Dan saya kaget ada pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Memang belum ada surat tembusan kepada kami (DPRD Kota Bekasi-red),” ucap Ustad Daullah sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (04/01/23).
Namun demikian, Kata Ustadz Daullah, untuk perihal surat tembusan seyogya nya langsung tersampaikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan). Kalaupun langsung ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi menurutnya itu sah-sah saja, tetapi tidak ada kewajiban seorang ketua menyampaikan kepada pimpinan dan anggota lainnya, apalagi komisi.
“Sebetulnya kalaupun langsung ditujukan kepada saya (Ketua DPRD Kota Bekasi-red) sah saja tetapi tidak ada kewajiban untuk menyampaikan kepada pimpinan dan anggota lainnya, apalagi komisi, memang nya ketua itu pesuruh,” pungkasnya.
Komentar