Toko Miras Tiger Drink Shop di Ruko, Jl. Emerald Spring Jl. Baru Underpas, Bekasi Jaya, Bekasi Timur
Seputar Publik Kota Bekasi – Meski sudah mengantongi izin, warga setempat tetap menuntut Pemkot Bekasi menutup Toko Miras Tiger Drink Shop yang berlokasi di Ruko, Jl. Emerald Spring Jl. Baru Underpas, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, beroperasi di wilayahnya.
Salah serang tokoh warga, Arif Kusnandar, Dikutip Inijabar.com, Minggu (22/12/2024) ,dalam unggahan video nya yang beredar memberikan keterangan bahwa ada beberapa alasan warga tetap menuntut keberadaan toko miras tersebut tetap ditutup di wilayahnya,
1. Dekat dengan Masjid yang ada di belakang Toko Miras Tiger Drink Shop
2. Dekat dengan Majlis Taklim Ulama Muda Habib Alwi Al Munawir
3. Dekat dengan tempat pendidikan yaitu sekolah
4. Masyarakat setempat sudah sepakat tanda tangan penolakan dengan disaksikan perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Bekasi Timur yaitu Bapak Alit dari Fraksi PKB.
Sebelumnya ramai diberitakan Toko miras Tiger Drink Shop yang Berlokasi di Sepanjang Jaya, Bekasi Timur dirusak oleh sekelompok warga.
Warga merusak toko miras tersebut karena menolak keberadaan toko miras beroperasi di wilayahnya, karena menurut warga lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Salah seorang tokoh warga Arif Kusnandar menceritakan, sebelum meletusnya aksi pengrusakan, RT dan masyarakat sudah melayangkan penolakan baik secara lisan maupun tulisan.
Secara tulisan, kata Arif, RT dan masyarakat sudah melayangkan surat penolakan sejak 20 September lalu ke Lurah Bekasi Jaya dan Camat Bekasi Timur, bahkan sampai ke tingkat PJ Walikota Bekasi. Namun tidak direspon.
“Jadi sudah ada teguran lisan dan tulisan dari masyarakat, tapi mereka tetap bandel malah melawan dengan menghadirkan oknum preman,” ungkap Aris.
Akhirnya klimaks itu pun meledak pada tanggal 11 Desember 2024 masyarakat tersulut emosinya saat oknum preman backing miras tersebut menantang masyarakat.
Melalui unggahan video klarifikasi nya, Arif Kusnandar juga memberikan data-data lengkap mengapa pada akhirnya dilakukan penghancuran pada toko miras tersebut.
(*/AZ)