“Sebagian besar mereka beralamat di wilayah Sandubaya, Kota Mataram, ada juga yang dari Narmada Lombok Barat dan Selaparang, Mataram. Mereka rata kelas XII dari berbagai SMA/SMK di Mataram,”ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tersinggung dan sakit hati kepada korban. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada unsur lain dalam kasus ini.
AKP Regi menjelaskan, Berdasarkan keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi bahwa pada saat itu ada beberapa pemuda yang lewat jalan tersebut menggunakan lebih dari satu motor dan membawa sajam. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Awalnya kami amankan 3 orang yang diduga pelaku utama, kemudian pada Minggu malam ini kita amankan 10 orang. Jadi total yang kita amankan sebagai terduga pelaku pengayaan di jalan Adisucipto hingga malam ini adalah 13. Sebagian besar masih pelajar dan dibawah umur sementara yang Dewasa hanya 2 orang, “jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Dari pengungkapan tersebut beberapa barang bukti berhasil diamankan seperti Parang 1 buah, Panah besi 4, Kapak buatan dari besi 1, katapel 1, golok 1 buah serta arit 1 buah. Sedangkan sepeda motor yang sempat terekam CCTV yang dipakai oleh pelaku serta Pakaian yang digunakan saat kejadian sudah diamankan terlebih dahulu bersama terduga sebelumnya.
Komentar