Beranda
Seputar Publik / Berita

Pemprov DKI dan Polda Metro Integrasikan CCTV Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memperkuat sistem keamanan ibu kota melalui integrasi ribuan CCTV untuk mempercepat respons darurat, pemantauan kota, dan pencegahan potensi kriminalitas.
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya resmi mengintegrasikan ribuan CCTV di berbagai titik strategis untuk memperkuat keamanan, pengawasan kota, dan respons cepat terhadap kondisi darurat. Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya resmi mengintegrasikan ribuan CCTV di berbagai titik strategis untuk memperkuat keamanan, pengawasan kota, dan respons cepat terhadap kondisi darurat.

Seputarpublik.com || JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi memperkuat sistem keamanan dan pemantauan ibu kota melalui integrasi ribuan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pramono Anung dan Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).

Integrasi CCTV ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang mengedepankan teknologi dan pengelolaan berbasis data. Pemprov DKI menilai sistem pengawasan yang selama ini berjalan secara terpisah dinilai perlu disatukan agar lebih efektif dalam mendukung pengelolaan kota metropolitan dengan mobilitas tinggi.


“Jakarta saat ini sedang bertransformasi menjadi kota global. Salah satu syarat kota maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas, cepat, dan berbasis data,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara parsial oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga sektor swasta. Melalui kerja sama ini, seluruh sistem pemantauan akan diarahkan menjadi lebih terintegrasi melalui konsep berbagi pakai.

Menurutnya, integrasi CCTV akan membantu pemerintah dalam memantau arus lalu lintas, titik rawan banjir dan genangan, pelayanan publik, hingga kebersihan kota secara real time. Di sisi lain, kepolisian juga akan lebih mudah melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan, penanganan kemacetan, serta membantu proses penyelidikan tindak pidana.

“Ketika ada kejadian darurat, koordinasi antara Pemprov dan kepolisian dapat berlangsung lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai integrasi CCTV menjadi kebutuhan penting bagi Jakarta yang menghadapi tantangan besar di bidang keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan lalu lintas.

Menurutnya, jumlah CCTV yang besar tidak akan optimal jika masih berjalan sendiri-sendiri tanpa sistem yang terhubung. Karena itu, diperlukan integrasi data, mekanisme akses yang jelas, serta pengamanan sistem yang kuat.

“Ketika terjadi gangguan ketertiban, dugaan tindak pidana, atau kemacetan lalu lintas, informasi awal dapat diperoleh lebih cepat melalui pantauan CCTV,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemanfaatan CCTV tetap harus memperhatikan perlindungan privasi masyarakat. Oleh sebab itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola pemanfaatan data menjadi salah satu prioritas utama dalam implementasi sistem tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan integrasi CCTV merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan kota.

Berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi untuk diintegrasikan. Pada tahap pertama, sebanyak 3.362 unit CCTV akan dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi tahap awal dapat rampung pada akhir 2026. Pengembangan sistem juga akan diperluas melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang kewajiban penyediaan dan pemasangan CCTV pada gedung-gedung di Jakarta.

Pada tahun 2027, jumlah CCTV yang terintegrasi ditargetkan bertambah hingga 16.781 unit, sehingga total kamera pengawas yang terkoneksi diproyeksikan mencapai 24.095 titik di seluruh wilayah Jakarta.(Hel)*