Seputarpublik, Jakarta – Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Pemprov DKI melakukan pendataan bagi pendatang baru di Jakarta tanpa melalui operasi yustisi kependudukan namun cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pendataan tidak dengan operasi yustisi (tindakan hukum) kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (30/4/2023)Budi mengatakan dalam pendataan itu, pihak Disdukcapil akan bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.Pendatang baru wajib melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat, kata Budi.“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma (PKK) untuk menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan memberi laporan ke loket Dukcapil di kelurahan,” jelas Budi.Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung kehadiran pendatang, bagi yang tidak melapor akan ditegur dan diminta segera mendatangi kelurahan untuk melaporkan dirinya.Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen setelah arus balik Lebaran 2023.“Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pasca Lebaran,” ujar Budi.Disdukcapil DKI Jakarta siap memantau dan mendata pendatang baru, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.Seputar Publik / Megapolitan
Pemprov DKI Data Pendatang Baru Gunakan NIK
Pendataan pendatang baru di Jakarta
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Donny Fattah Meninggal Dunia, Legenda Bass God Bless yang Sempat Konsumsi 32 Jenis Obat Setiap Hari
Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional
DPR RI Dorong Penguatan Desa, Koperasi, dan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Polsek Tanjung Gelar Patroli dan Cooling System
Ratusan Pekerja PTPN IV Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara, Desak Kepastian Penyelesaian Klaim Lahan
Demi Iklim Investasi Menteri ATR BPN Nusron Wahid Himbau Kepala Daerah Segerakan Revisi RTRW
Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Coupe Premium Rp 1,9 Miliar dengan Teknologi Quattro Terbaru
Komentar