Seputar Publik / Berita

Pemprov NTB Akan Berikan Sertifikat HGB kepada para Pemilik Aset di Gili Trawangan

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat melakukan kunjungan ke Gili Trawangan bersama Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat melakukan kunjungan ke Gili Trawangan bersama Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto

Seputarpublik, Lombok Utara – Akhirnya menemukan titik terang, permasalahan aset masyarakat Gili Trawangan. Hal ini dikatakan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat melakukan kunjungan ke Gili Trawangan bersama Menteri ATR/BPN bahwa Pemerintah akan memberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pemilik aset di Gili Trawangan setelah melalui proses verifikasi data.

“Sekarang pemerintah kasih dalam bentuk HGB, sertifikatnya ada. Ini untuk menjaga kita semua. Karena kami tugasnya memastikan rakyat itu aman, nyaman, adil dan sejahtera. Intinya kita tidak akan melupakan masyarakat dan tidak mungkin mengorbankan masyarakat,” kata Gubernur NTB di Gili Trawangan, Jumat (16/09/2022).

Ia berharap setelah kunjungannya kali ini untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat Gili Trawangan, tidak ada lagi rasa kecurigaan antara Pemerintah dan masyarakat.

“Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi salah sangka, kecurigaan, dan lainnya. Bahkan nanti kami juga akan kirim tim kesini untuk mendata secara detail siapa sebenarnya yang harus diperlakukan secara adil, tentunya dengan cara yang baik dan benar,” ujar Bang Zul, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN sekaligus Purnawirawan TNI, Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P., juga menyampaikan bahwa masyarakat akan segera mendapatkan haknya dalam mengelola aset di Gili Trawangan untuk berusaha dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tulis Komentar

Komentar