Seputarpublik.com || JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan untuk memperluas akses layanan publik sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikan Syahrul Aidi saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Publik bertema "Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Inklusif di Era Digital", yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI secara virtual melalui Zoom, Selasa (7/7/2026).
Menurut Syahrul, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik dan perlindungan sosial. Namun, transformasi tersebut harus dipastikan dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.
Ia menekankan bahwa kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, perlu memperoleh akses yang setara terhadap berbagai layanan digital pemerintah.
Komentar