Di sisi lain, komitmen ini tentu tidak banyak berarti jika satuan tugas tidak memiliki regulasi turunan sebagai payung hukum, dan tidak tersedianya prosedur baku yang dapat diacu.
Hal ini yang menjadi landasan bagi pelaksanaan pelatihan kali ini. Berbeda dengan kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya, kegiatan pelatihan ini tidak hanya memberikan pengayaan terkait bagaimana tata kelola laporan, mulai dari penerimaan laporan hingga rekomendasi, namun juga memberikan pengetahuan praksis tentang bagaimana membangun sistem dan pedoman operasional baku.
Melalui pelatihan ini, peserta diajak untuk berbagi pengalaman dalam penerimaan laporan, pendampingan, dan penanganan. Dalam sesi ini peserta lintas kampus bercerita tentang kasus-kasus kekerasan yang terjadi di kampusnya masing-masing, mulai dari kekerasan fisik, perundungan yang berujung pada depresi, kekerasan seksual yang mengakibatkan korban mengalami kecemasan hingga post-traumatic stress disorder.
Menurutnya, kasus-kasus yang terjadi di wilayah Jakarta dan Banten semakin menegaskan bahwa pengelola kampus harus lebih berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan.
Pencegahan bukan hanya edukasi parsial melalui seminar-seminar, namun juga memasukkan elemen anti kekerasan ke dalam struktur pembelajaran dan budaya kampus.
Komentar