Seputar Publik / Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap 20 Pengoplos Gas Elpiji

Polda Metro Jaya hadirkan tersangka pengoplos gas elpiji dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022 Polda Metro Jaya hadirkan tersangka pengoplos gas elpiji dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022

Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 20 orang terduga pelaku pengoplos gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.

“Terkait kasus ini ada 20 tersangka yang bisa diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Zulpan mengungkapkan 20 tersangka tersebut terdiri dari tujuh orang pemilik toko, tujuh pelaku pengoplos gas LPG dan enam orang karyawan.

Para tersangka tersebut ditangkap pada penggerebekan yang dilakukan pada rentang waktu September 2022-November 2022 di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Zulpan juga mengatakan para tersangka tersebut menggunakan modus serupa yakni menggunakan regulator yang telah dimodifikasi dan menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas, agar gas dari tabung tiga kilogram bisa berpindah ke tabung 12 kilogram.

“Para tersangka memindahkan isi gas elpiji ukuran tiga kilogram, yang merupakan subsidi, ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram yang merupakan non subsidi, tentunya ini dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar