Seputar Publik / Berita

Polda Metro Kembali Buka Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Layanan SIM keliling Layanan SIM keliling

Seputarpublik, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka empat lokasi pelayanan SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/12/2022), dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan unggahan pada akun Instagram Polda Metro Jaya di Jakarta, gerai SIM Keliling beroperasi di

– Mal Grand Cakung (Jakarta Timur),

– Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan),

– LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) s

– Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Tulis Komentar

Komentar