Seputarpublik, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menyita sebanyak 4 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite yang diduga ilegal hendak diselundupkan ke wilayah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra AKBP Didik Erfianto di Kendari, Jumat (20/1^2022) mengatakan BBM tersebut disita oleh Subdit I Industri dan Perdagangan (Indaksi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra dari lima orang tersangka.
“Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melalui Subdit I Industri dan perdagangan menyita 4 ton BBM subsidi dari lima tersangka yang hendak membawa BBM tersebut ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Didik menyebut dari kasus itu, pihaknya telah mengamankan sebanyak empat orang dengan peran yang berbeda-beda yakni sopir dan pengumpul.
Dia menuturkan pelaku yang diamankan pihaknya di antaranya berinisial DR yang berperan sebagai sopir dari pengumpul inisial AL dan didapatkan 60 jerigen berisi 33 liter per jerigen BBM subsidi jenis pertalite yang dimuat di mobil minibus jenis pikap (mobil bak terbuka).
Sementara dua tersangka lainnya yakni inisial TI yang berperan sebagai sopir dan pengumpul inisial JU didapatkan 66 jerigen pertalite (33 liter per jerigen).
Komentar