Seputar Publik / Berita

Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka Diamankan dan 14 Motor Disita

Pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran. Polisi mengamankan 48 barang bukti dari 10 laporan polisi.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026). Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).

Polres Lebak menyatakan pengungkapan tersebut masih akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus lainnya.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dan dengan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut,” jelas AKBP Arninsi.

Ia menegaskan, Polres Lebak berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta menghindari meninggalkan kendaraan di lokasi yang dinilai rawan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan,” imbaunya.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana.

“Polres Lebak akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Arninsi.

*Penulis: AN

Tulis Komentar

Komentar