Seputar Publik / Berita

Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka Diamankan dan 14 Motor Disita

Pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran. Polisi mengamankan 48 barang bukti dari 10 laporan polisi.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026). Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).

Ia menyebutkan, terdapat 10 laporan polisi yang berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang diamankan petugas.

“Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas,” lanjutnya.

8 Kasus Ditangani Sat Reskrim, 2 oleh Polsek Jajaran

Dari 10 laporan polisi tersebut, sebanyak delapan kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebak. Sementara dua kasus lainnya ditangani Polsek jajaran, yakni Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 48 barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri atas 14 unit kendaraan roda dua, 14 buah STNK dan BPKB, 11 buah kunci kontak, satu unit rumah kunci, satu buah hoodie atau sweater, satu unit telepon seluler, satu buah dompet, empat buah kunci letter T, serta satu buah gembok.

Polisi Ungkap Modus dan Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Lebak menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengambil kendaraan milik korban yang sedang terparkir atau berada di lokasi tertentu dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Tulis Komentar

Komentar