Seputar Publik / Nusantara

Polres Palas Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu Saat GSN di Desa Lubuk Bunut

Lima pelaku narkoba, satu pengedar dan empat pengguna sabu saat diamankan di Mspolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And) Lima pelaku narkoba, satu pengedar dan empat pengguna sabu saat diamankan di Mspolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And)

Dan satu pengedar sabu berinisial FS, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Desa Kampung Raja, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan saat GSN dari kelima tersangka, yakni dari tersangka SPS dan AIS berupa, 1 paket plastik klip kosong., 3 buah alat hisap sabu (bong)., 1 Buah mancis berwarna biru., dan barang bukti yang diamankan dari MN dan JP berupa 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah alat hisap sabu. 

Sementara barang bukti yang diamankan dari Pengedar Sabu FS berupa 3 Plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,72 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok sabu, uang tunai Rp. 120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah), dan 1 unit hp android merk Vivo berwarna biru.

Saat di konfirmasi Kapolres Palas melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, kepada awak Media Sabtu (19/07/2025), membenarkan penangkapan tersebut saat digelar GSN di tempat tersebut hari senin (14/07/2025) kemarin. 

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., operasi GSN dilakukan pada hari Senin (14/07/2025) sekitar pukul 20.00 Wib setelah Satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. 

Tulis Komentar

Komentar