Seputarpublik, Palas – Mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumut terus berupaya melalukan pencegahan.
Salah satu upaya yang di lakukan yaitu melaksanakan sosialisasi pada lembaga pendidikan, seperti yang di lakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Palas, Minggu (17/09/2023) memberikan materi terkait penyalahgunaan Narkoba di Aula Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (Staibar) Kabupaten Palas dalam rangka orientasi pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru.
Kegiatan pembukaan sosialisasi bahaya narkoba dimulai Pukul 13.30 wib. Arahan, Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba terhadap mahasisawa baru Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (Staibar).

Dilanjutkan Sesi tanya jawab antara mahasiswa dengan Kasat Resnarkoba polres Palas AKP Agus M Butar-butar. SH. Narkoba musuh kita bersama pemberantasan narkoba tidak hanya tugas polisi tapi tugas kita bersama
Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut atas Perintah Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K, dan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mencegah terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Palas.
Ia menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat.
Selain itu sosialisasi yang dilaksanakan tersebut untuk membekali Mahasiswa baru guna menangkal peredaran gelap narkoba sehingga peserta sosialisasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi duta Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan, Peredaran gelap Narkotika (P4GN) bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat.
“Peredarannya yang kian memprihatinkan telah menyasar berbagai kalangan dan tidak memandang umur maupun profesi sehingga upaya preemtif dan Preventif perlu di galakkan.”ungkapnya.
“Dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, Kami juga terus menjalin sinergi dengan semua stakeholder, baik pihak pemerintah, Sekolah, Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat,” Tambahnya.
AKP Agus, mengharapkan Sosialisasi yang di laksanakan Polres Palas dapat berdampak positif dan mampu meminimalisir serta menghentikan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Palas.
Sementara itu Dewan mahasiswa Staibar berterimakasih kepada Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K atas pemberian materi sosialisasi bahaya narkoba terhadap mahasiswa Staibar Kabupaten Palas. (*)