Seputar Publik.Sumbawa Barat – Komitmen Polres Sumbawa Barat untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat telah dilakukan. Dalam hari yang sama (Sabtu 20 April 2024) tim Puma Polees Sumbawa Barat berhasil mengungkap du laporan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Kedua laporan tersebut adalah pertama laporan pencurian yang terjadi pasa 20 September 2022 yang dilaporkan sdr. Pudin, yang kedua laporan pencurian yang terjadi pada 24 Juni 2023 yang dilaporkan sdr. M. Johan.
Dari kedua laporan tersebut tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku sesuai pasal 363 KUHP dan satu orang terduga Penadah sesuai pasal 480 KUHP.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S. Sos., kepada media ini sabtu (20/04/2024) menerangkan bahwa Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan mengaman kan dua tersangka utama dan satu orang penadah.
Komentar