“Kemudian saksi mencari korban di sekitaran rumah dan menemukan korban telah dalam keadaan gantung diri di bawah pohon rambutan yang berada di halaman rumah korban kemudian SAQNAH (ibu korban) memanggil saksi An. SAHDI dan saat itu melihat kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher tergantung dengan seutas tali tambang warna biru (tali nilon),” jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi An. SAHDI segera memberitahukan kejadian tersebut ke tetangga rumah yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisan Polsek Batukliang. Sementara itu pihak kepolisian yang tiba di lokasi pun langsung menggelar olah TKP dan mengevakuasi korban.

Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi maupun visum dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi maupun supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutup Geger.
(Team SP)
Komentar