Seputar Publik / Nusantara

Polsek Sosa Polres Palas Melaksanakan Rapat Koordinasi Karhutla

Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi pimpinan langsung rapat koordinasi karhutla.(ist/And) Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi pimpinan langsung rapat koordinasi karhutla.(ist/And)

Dilanjutkan dengan Camat Sosa Julu memberikan penjelasan bahwa Kawasan hutan sekarang sudah banyak dikuasai oleh perusahaan dan masyarakat dan pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk untuk himbauan pelarangan pembakaran hutan dan lahan serta Warga kami sudah ada yang di Tindak secara hukum tentang pembakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat berkurang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Terakhir Manggala Agni memberikan penjelasan, Jika terdapat titik Hotspot di Aplikasi bukan berarti merupakan titik api atau terjadi kebakaran namun jika menemukan kebakaran hutan segera dilaporkan untuk segera ditangani sehingga tidak meluas dan yang menjadi kendala dilapangan jika terjadi kebakaran diperbukitan yang susah mendapatkan sumber air sehingga api sulit untuk dipadamkan.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan kesimpulan yang di ambil Agar pihak pemerintah terkait memberikan himbauan melalui media ataupun Spanduk tentang Pelarangan membakar hutan dan lahan.

Agar Pihak Kehutanan memberikan peta yang merupakan kawasan hutan dan Non kawasan hutan, Agar pihak Kehutanan membuat Laporan kejadian ( LK ) jika terjadi kebakaran hutan di wilayah kawasan hutan dan Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan agar pihak pihak terkait bersama – sama turun ke lokasi kebakaran.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 56 ayat 1 “Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka lahan dan mengelola lahan dengan cara membakar diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 Milyar.

“Kami menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Palas, agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan dan hutan,” pungkasnya. (And)

Tulis Komentar

Komentar