Seputarpublik.com || SERANG, — Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten di Kota Serang, Banten, dengan nilai kontrak Rp21.565.495.000 yang bersumber dari APBN, menjadi sorotan Forum Komunikasi Masyarakat Banten. Sejumlah aspek pekerjaan dipertanyakan, mulai dari perhitungan volume galian lumpur, spesifikasi kawat bronjong, hingga progres fisik proyek.
Proyek yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Cidanau Ciujung Cidurian tersebut dikerjakan oleh PT Mega Karya Sentralindo, dengan PT Oseano Adhita Pramana sebagai konsultan pengawas, berdasarkan data proyek yang disampaikan kepada redaksi.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banten, Samsul, yang menyatakan memiliki pengalaman di bidang konstruksi, meminta pihak terkait melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Perhitungan Volume Galian Dipertanyakan

Samsul menyoroti metode penghitungan volume galian lumpur. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan untuk memastikan apakah perhitungan dilakukan berdasarkan kondisi material sebelum digali atau setelah mengalami perubahan kondisi akibat penggalian.
“Kami minta kepada Kepala BBWSC3 Banten untuk mengevaluasi pemeriksaan pekerjaan tersebut. Dari hasil volume galian lumpur, apakah dihitung dalam kondisi padat atau gembur? Pasalnya, volume galian lumpur sangat rawan digelembungkan dan tidak tercapai target sesuai RAB,” kata Samsul kepada media, Jumat (16/10/2026).
Ia meminta proses pemeriksaan dan pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan pengukuran serta bukti teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebelum lebih banyak kebocoran keuangan negara melalui APBN ini terjadi, kami minta kepada PPK SNVT PJSA agar tidak sembarangan mengambil keputusan tanpa perhitungan real di lapangan. Pasalnya, pernah terjadi di lokasi ini anggaran diserap penuh, tetapi volume pekerjaan tidak sesuai yang tertuang dalam RAB dan kawat bronjong diduga bukan buatan pabrikasi SNI,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Samsul dan memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen kontrak, laporan pengukuran, serta kondisi pekerjaan di lapangan.
Spesifikasi Kawat Bronjong Turut Disorot
Selain volume galian, Samsul juga mempertanyakan material kawat bronjong yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menduga kawat bronjong yang terpasang dibuat secara manual dan meminta pihak berwenang memeriksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta standar yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan material yang digunakan memenuhi persyaratan mutu dan ketentuan teknis yang berlaku.
Samsul juga mempertanyakan pelaksanaan pengawasan oleh konsultan pengawas dan pihak BBWSC3. Ia menilai pemeriksaan material dan hasil pekerjaan penting dilakukan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan dokumen kontrak dan rencana anggaran biaya (RAB).
Dugaan mengenai metode pembuatan maupun kesesuaian standar kawat bronjong tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan fisik, dokumen pengadaan, sertifikat produk apabila dipersyaratkan, serta hasil pengujian oleh pihak yang berwenang.
Progres Pekerjaan Diminta Dievaluasi
Samsul turut menyoroti progres fisik proyek yang menurut penilaiannya perlu diperiksa terhadap jadwal pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak.
Kontrak proyek tersebut disebut ditandatangani pada 8 Mei 2026. Karena itu, ia meminta pihak terkait membandingkan realisasi pekerjaan di lapangan dengan jadwal, target fisik, dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana serta mengidentifikasi kendala yang mungkin memengaruhi penyelesaian proyek.
Minta Pemeriksaan oleh Instansi Terkait
Samsul menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta BBWSC3 Banten. Ia meminta agar dilakukan inspeksi langsung untuk memeriksa berbagai hal yang menjadi sorotan.
“Kami minta agar pihak terkait segera menurunkan tim inspeksi ke lokasi untuk memverifikasi temuan kami. Uang rakyat tidak boleh habis begitu saja tanpa hasil yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kesesuaian volume pekerjaan, mutu material, progres fisik, serta pelaksanaan proyek berdasarkan ketentuan kontrak.
Redaksi memandang penting adanya klarifikasi dari BBWSC3, pejabat pembuat komitmen (PPK), PT Mega Karya Sentralindo selaku kontraktor, dan PT Oseano Adhita Pramana selaku konsultan pengawas agar informasi mengenai proyek ini dapat disajikan secara berimbang dan akurat.
### 3\. Catatan penting sebelum berita ditayangkan
Agar berita lebih kuat secara jurnalistik dan meminimalkan risiko hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
* Konfirmasi kepada semua pihak terkait. Mintakan tanggapan resmi BBWSC3, PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas mengenai dugaan volume galian, material bronjong, serta progres pekerjaan. Berikan kesempatan yang wajar untuk menjawab.
* Periksa dokumen teknis. RAB, spesifikasi kontrak, laporan pengukuran, laporan kemajuan, dan dokumen mutu material diperlukan untuk menguji dugaan yang disampaikan narasumber.
* Verifikasi standar bronjong. Jangan menyimpulkan bahwa kawat bronjong melanggar SNI hanya karena diduga dibuat secara manual. Pastikan standar yang diwajibkan dalam kontrak dan hasil pemeriksaannya.
* Cek kembali hitungan waktu. Dari tanggal kontrak 8 Mei hingga 16 Oktober 2026, telah berlalu sekitar 161 hari kalender. Karena itu, frasa “hampir 150 hari kalender” dalam bahan awal perlu dikoreksi atau disesuaikan dengan tanggal dan periode yang sebenarnya dimaksud.
* Pastikan identitas dan nomenklatur instansi. Periksa nama resmi paket pekerjaan, satuan kerja, nama perusahaan, serta jabatan narasumber berdasarkan dokumen yang tersedia.