Seputarpublik.com || ROKAN HILIR — PTPN IV Regional III memastikan keberlangsungan masa depan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada Senin (20/7/2026).
Selain memastikan pemenuhan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan menyampaikan bahwa keluarga almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu hingga jenjang perguruan tinggi.
Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak sulung almarhum untuk bergabung sebagai karyawan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta, mengatakan perhatian tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh pendampingan dan dukungan dalam jangka panjang.
“Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi musibah ini sendirian. Selain memenuhi seluruh hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga memastikan keluarga memperoleh seluruh manfaat yang menjadi haknya, termasuk beasiswa pendidikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu. Di sisi lain, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak almarhum yang telah memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan,” kata Jarwa.
Menurutnya, PTPN Group memastikan seluruh hak dan manfaat bagi keluarga almarhum dapat diterima sesuai ketentuan. Manfaat tersebut mencakup beasiswa pendidikan yang merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, kesempatan bekerja bagi anak sulung almarhum disebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keberlanjutan masa depan keluarga korban, dengan tetap mengikuti persyaratan yang berlaku.
Pendampingan Sejak Pascainsiden
Manajemen PKS Tanjung Medan bersama Serikat Pekerja juga terus memberikan pendampingan kepada keluarga sejak awal kejadian. Pendampingan tersebut mencakup penanganan pascainsiden, proses pemakaman, hingga penyelesaian administrasi terkait hak-hak almarhum.
Perwakilan manajemen PTPN IV Regional III dari Pekanbaru turut hadir langsung di rumah duka untuk memberikan dukungan moril serta memastikan proses penanganan dan pemenuhan hak keluarga berjalan dengan baik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja terjadi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB di stasiun pengisian buah.
Saat kejadian, korban dilaporkan terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan.
Sesaat setelah kejadian, manajemen PKS Tanjung Medan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar tiga jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jarwa menegaskan perusahaan menghormati dan mendukung proses investigasi yang masih dilakukan bersama instansi serta pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab insiden.
“Kami berkomitmen mendukung penuh proses investigasi. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional perusahaan,” ujarnya.
Evaluasi Serius Keselamatan Kerja
Ia menambahkan, selama lebih dari dua dekade beroperasi, PKS Tanjung Medan baru pertama kali mengalami insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Peristiwa ini menjadi evaluasi yang sangat serius bagi kami. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem, meningkatkan disiplin terhadap prosedur kerja, serta melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, istri almarhum, Poniyem, mengaku bersyukur atas kepedulian yang ditunjukkan perusahaan sejak awal kejadian hingga saat ini.
“Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu segala proses yang diperlukan. Kami juga mendapat perhatian terhadap masa depan anak-anak kami. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.
Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III menegaskan akan terus mendampingi keluarga almarhum hingga seluruh hak yang menjadi hak keluarga terselesaikan sesuai ketentuan.
Perusahaan juga memastikan komitmen yang telah disampaikan kepada keluarga dapat direalisasikan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, PTPN Group menyatakan tetap mendukung proses investigasi atas insiden tersebut. Hasil investigasi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh unit operasional perusahaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan prosedur keselamatan, meningkatkan disiplin kerja, serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di lingkungan operasional perusahaan.(Adv)*