Langkah ini dinilai relevan mengingat luasnya areal HGU yang dikelola PalmCo serta kompleksitas persoalan lahan di sejumlah daerah. Sengketa agraria, tumpang tindih klaim, hingga penguasaan lahan oleh pihak ketiga menjadi tantangan yang kerap dihadapi perusahaan perkebunan negara.
Untuk memperkuat posisi hukum, perusahaan juga menyusun dokumentasi historis HGU dalam bentuk “buku putih” sebagai langkah antisipatif terhadap potensi klaim di masa mendatang.
Pengamat tata kelola BUMN menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meminimalkan potensi kerugian negara, sepanjang dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Bagi PalmCo, pengamanan aset bukan hanya terkait stabilitas operasional, tetapi juga keberlanjutan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
> “Kami ingin memastikan setiap hektar aset negara yang kami kelola terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” kata Jatmiko.
Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola BUMN dan isu agraria, pendekatan kolaboratif lintas provinsi ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga kesinambungan usaha di sektor perkebunan. {red}*
Komentar