Seputar Publik / Nusantara

Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Malam Tahun Baru di Solo

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwa Saktiadi saat memeriksa sejumlah pelanggar yang menggunakan motor kenalpot brong di Mapolretsa Surakarta, Minggu (1/1/2023) dini hari. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwa Saktiadi saat memeriksa sejumlah pelanggar yang menggunakan motor kenalpot brong di Mapolretsa Surakarta, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Seputarpublik, Solo – Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau “brong” pada malam pergantian Tahun Baru 2023, di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (1/1/2023) dini hari.

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi ada 26 motor knalpot brong yang diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Iwan Saktiadi semua sepeda motor yang terjaring yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iwan Saktiadi, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.

Selain itu, Iwan Saktiadi juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Solo.

Tulis Komentar

Komentar