Seputarpublik.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Bima menekankan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan membutuhkan penyempurnaan berkelanjutan. Ia menyebut kewenangan sebagai ruh utama dalam sistem otonomi daerah.
“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah, yaitu kewenangan,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan harus diiringi dengan kapasitas dan integritas agar mampu menghasilkan kinerja optimal.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.
Menurutnya, otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan distribusi kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, serta memastikan kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komentar