Beranda
Seputar Publik / Berita

Resmi! Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Kemenag: Hilal Tak Terlihat di 117 Titik

Sidang isbat tetapkan 1 Syawal setelah hilal tak memenuhi kriteria MABIMS dan tidak terpantau di seluruh Indonesia, pemerintah ajak umat rayakan Lebaran serentak
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026 setelah hilal tidak terlihat di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026 setelah hilal tidak terlihat di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa secara perhitungan astronomis (hisab), posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Secara hisab tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal imkan rukyat MABIMS,” ujarnya.

Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia

Pemantauan hilal dilakukan di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh. Namun, hasil pengamatan menunjukkan tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat.

“Tidak terlihat, mulai Papua sampai Aceh, tidak satu pun yang melihat hilal,” tegas Nasaruddin.

Berdasarkan hasil tersebut, sidang isbat yang melibatkan berbagai unsur menyepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026.

Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag sekaligus astronom, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia memang belum memenuhi kriteria MABIMS.

Kriteria tersebut mencakup tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

“Secara keseluruhan wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemetaan hilal didominasi warna magenta yang menandakan visibilitas belum terpenuhi. Meski di beberapa wilayah posisi hilal mendekati kriteria, kondisinya masih sangat tipis dan sulit diamati.

Karena itu, secara astronomi Idulfitri tidak mungkin jatuh pada Jumat (20/3/2026).

Hisab dan Rukyat Jadi Dasar Penetapan

Dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, metode hisab selalu dikombinasikan dengan rukyat (pengamatan langsung). Namun, karena hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan, hasil hisab menjadi dasar utama penetapan.

“Rukyat merupakan verifikasi dari hisab. Karena tidak ada yang melihat hilal, maka keputusan mengacu pada hasil hisab,” terang Cecep.

Momentum Persatuan Umat

Menteri Agama berharap keputusan ini dapat menjadi momentum persatuan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara bersama.

“Semoga keputusan ini menjadi simbol persatuan Indonesia dalam menyongsong kehidupan yang lebih baik,” pungkas Nasaruddin.

Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari sebelum merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.(*/hel)