Seputarpublik, Palas – Dibantu personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Palas (DLHK Palas) personel Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan pemangkasan pada pohon yang menutupi rambu lalu lintas (lalu lintas) di beberapa ruas jalan kota Sibuhuan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Senin (07/08/2023).
Kadis Perkimhub, Ronny Syaiful, S. Sos., MM. menyampaikan bahwa perlunya dilakukan pemangkasan pohon dibeberapa ruas jalan ibu kota kabupaten yang menutupi rambu-rambu lalu lintas pada beberapa titik diruas jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalur 2 sisupak Latong.
“Sebagai upaya menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintasi ruas jalan di Kabupaten Padang Lawas, perlunya dilakukan pemangkasan terhadap pohon yang menutupi rambu-rambu. terang nya.

Sebelum dilakukan pemangkasan pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas, pihak Disperkimhub telah melakukan koordinasi melalui kabid
Kabid pengelolaan sampah, limbah B3 dan pengendalian pencemaran pada Dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten Palas, Rini Aulia Harahap, S.Sos terkait eksekusi dan bantuan personel untuk kegiatan pemangkasan/penebangan pohon dengan pihak DLHK Kab.Padang Lawas agar dalam pemangkasan pohon sesuai ketentuan dan estetika.
DLHK tentunya sangat selektif dan sangat berhati-hati dalam memangkas pohon karena keberadaan pohon juga sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan hidup sekitar. Disamping berfungsi sebagai penyimpan air bersih di dalam tanah pohon juga berfungsi sebagai pengkonversi zat Carbon (CO2) ke dalam Oksigen (O2) yang sangat di butuhkan oleh mahluk hidup, terutama manusia.
Dimana Bulan Agustus juga telah emasuki musim penghujan, Disperkimhub Palas mengintensifkan kegiatan membersihkan ranting pohon yang melintas pada jalan-jalan protokol dan menutupi rambu-rambu lalu lintas penunjuk jalan dan ranting yang menghalangi pandangan pada putaran U (u turn)
Kali ini kita mulai pemangkasan beberapa dahan pohon yang sudah lapuk atau yang sudah condong ke tengah jalan serta menghalangi rambu lalu lintas. Mengingat belakangan sering terjadi hujan dan angin kencang agar tidak membahayakan pengguna jalan,”
“Tujuannya bukan menghilangkan penghijauan namun lebih memberi rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas dapat terwujud”. Kata Kadis Perkimhub, Ronny Syaiful.S.Sos.MM.
Lebih lanjut ditambahkan Kabid LLAJ Disperkimhub Palas, yang baru sepekan dilantik Supriyo.S.Tr.
tidak semua pohon dipangkas. Hanya yang terlalu tinggi dan berpotensi tumbang. Pun pemangkasan juga dilakukan agar tidak mengganggu konsentrasi pengendara ketika melintas di jalan protokol.
“Yang jelas kita mengutaman dari sisi keselamatan masyarakat juga,” ujarnya.
Pemangkasan dilakukan dengan membersihkan ranting pohon yang menjuntai ke badan jalan agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemangkasan juga dilakukan terhadap cabang yang sudah tua dan tidak produktif, cabang yang terserang penyakit hama, cabang yang kering dan daun-daun yang tumpang tindih.
Pemangkasan dilakukan untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun. Pemangkasan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman.
Manfaat lain pemangkasan yaitu untuk menjaga kesehatan tanaman. Apabila ada daun atau ranting yang terkena penyakit, akan segera dipangkas agar tidak meluas ke bagian tanaman lainnya. Apalagi ini bulan Agustus, udah semakin dekat HUTRI ke-78, kata Supriyo.
“Saya dan Personel dalam melakukan pemangkasan pada awal musim penghujan untuk mengurangi pengurangan tanaman pada musim kemarau panjang, sehingga tanaman tidak mati kekeringan”. Pungkas Kabid LLAJ Disperkimhub Palas Supriyo, S.Tr. (*)