Seputarpublik.com, PALAS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) bersama Satgas Saber Ketapang melaksanakan pengecekan harga bahan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Tradisional Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, pada Senin (23/02/2026) pagi. Langkah ini dilakukan guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, khususnya di bulan puasa.
Kegiatan tersebut dipimpin dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Irwansah Sitorus, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim Polres Palas, tim gabungan Satgas Saber Ketapang Kabupaten Palas, serta instansi terkait. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap harga jual para pedagang di Pasar Tradisional Sibuhuan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan tidak terdapat komoditas yang dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan bahwa kondisi harga bahan pokok di pasar masih terkendali dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar