Beranda
Seputar Publik / Kriminal

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Operasi Antik Satresnarkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu beserta barang bukti di kawasan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Operasi Antik Polres Palas berhasil ungkap dugaan peredaran sabu di Pasar Sibuhuan, satu terduga pelaku diamankan Operasi Antik Polres Palas berhasil ungkap dugaan peredaran sabu di Pasar Sibuhuan, satu terduga pelaku diamankan

Seputarpublik.com || PALAS  — Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial AS (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan Lingkungan III Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu lembar kertas rokok, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam Android, satu dompet berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, S.H. segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar Bripka Ginda kepada awak media.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan saat proses penindakan berlangsung.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga sangat penting untuk membantu kami menjaga keamanan bersama,” tutup Bripka Ginda.(Andi)*