Seputar Publik / Megapolitan

Sebanyak 2.402 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Trunoyudo menjelaskan, dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini, yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus.“Kemudian disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya.Selain itu, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI serta 2 pemotor yang melawan arus.

Selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan 29.652 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. “Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652,” katanya.

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Jaya 2023” selama 14 hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.“Operasi Zebra Tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda (Satuan Tugas Daerah) dan 1.590 Satgasres (Satuan Tugas Polres) yang dilaksanakan selama 14 hari,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (18/9).Suyudi menjelaskan, dalam menjalankan Operasi Zebra ini personel mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik baik statis maupun “mobile”.“Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna meningkatkan simpati terhadap Polantas dalam rangka memelihara Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas),” katanya.

Tulis Komentar

Komentar