Seputar Publik / Berita

Senator RI Dailami Firdaus Angkat Bicara Soal Nasib Guru Honorer di Jakarta

Anggota DPD RI Prof Dr Dailami Firdaus Anggota DPD RI Prof Dr Dailami Firdaus

Berdasarkan informasi dari pemberitaan di media, lanjut Prof. Dailami, sebelumnya diduga mereka berdasarkan subjektifitas karena tidak ada pengumuman dan tes resmi dari Dinas Pendidikan.

“Kalau tidak ada pengumuman resmi, dari mana mereka tahu ada informasi lowongan di sekolah itu? Kemungkinan awal kan pasti dari komunitas di sekolah itu, bisa keluarga, saudara atau teman,” paparnya.

Menurut Prof. Dailami, mereka yang merekrut juga harus dimintai keterangan. Apakah membuat kontrak sebagai guru honorer secara resmi atau tidak?

“Kalau perekrutan hanya dilakukan secara lisan atau tidak di atas materai tentu guru yang direkrut juga tetap harus berbesar hati menerima keputusan ini,” ungkapnya.

Ia berharap, nantinya guru-guru yang memang berkompeten dan memenuhi persyaratan dapat mengikuti pentahapan sebagai tenaga Kontrak Kerja Individual (KKI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, bisa mengikuti tes sebagai Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi guru.

“Hanya memang, solusi dari ketiga opsi itu kan tidak bisa serta merta saat ini. Harus menunggu proses penganggaran dan kebutuhan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Sementara ya setidaknya masih bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta dan mendapatkan penghasilan,” pungkas Prof. Dailami. (*/hel)

Tulis Komentar

Komentar