Seputarpublik, Mataram – Tersangka membunuh lantaran tidak mau menikahi korban yang sedang hamil, karena tersangka sudah beristri keterangan ini disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers yang di gelar di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Jum’at (12/08/2022).
Kapolresta Mataram yang saat itu didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, atas pengakuan tersangka karena sudah beristri akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban ( R ) dan tersangka ( S ). Terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal. Karena korban menuntut untuk minta dinikahi.
“Pada saat cekcok, korban menggigit salah satu jari kanan tersangka dengan kuat. Tersangka berusaha melepaskan gigitan dijarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan kearah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban patah satu,” kata Mustofa.
Kemudian setelah memukul, Tersangka S menggeret Korban ( R ) ke kamar mandi lalu mengikat dengan dua ikatan yaitu pada bagian mulut dan leher korban.
“Maka diduga saat itu korban R meninggal selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena hipoksia atau kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidungnya terikat kain,” ucapnya.
Komentar