Seputarpublik.com || LEBAK, BANTEN, — Setelah enam tahun bertahan di hunian sementara (huntara), warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mulai mendapat kepastian pembangunan hunian tetap (huntap). Pembangunan tahap pertama sebanyak 104 unit telah dimulai dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2026.
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan pekerjaan awal pembangunan telah berjalan. Sejumlah material bangunan mulai dimobilisasi ke lokasi pembangunan di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong.
“Kick off-nya sudah berjalan. Artinya material sudah mobilisasi, dilakukan melalui Balai,” kata Hasbi seusai menerima kunjungan sekaligus penyerahan berita acara kick-off pembangunan Huntap Lebakgedong dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I di Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak, Rabu (14/10/2026).
Hasbi berharap pembangunan dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga warga yang selama ini menantikan hunian permanen bisa segera menempatinya.
“Sekarang per tanggal 14 Oktober, sebelum tanggal 31 Desember, 104 unit ini bisa terbangun,” ujarnya.
Menurut Hasbi, pembangunan huntap menjadi langkah penting bagi warga terdampak bencana yang selama enam tahun belum memiliki hunian permanen yang layak. Ia berharap proses pembangunan berjalan lancar agar masyarakat segera memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Tahap Pertama 104 Unit, Sebanyak 117 Unit Menyusul
Dari total 221 warga penerima manfaat, pembangunan tahap pertama mencakup 104 unit. Sementara itu, 117 unit lainnya direncanakan masuk tahap berikutnya setelah seluruh persyaratan kesiapan lahan terpenuhi.
Hasbi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk mendukung pembangunan hunian tetap tersebut. Pemerintah Provinsi Banten juga telah membangun akses jalan sepanjang dua kilometer menuju kawasan huntap.
“Dua kilometer akses jalan sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten. Ini andilnya bentuk kolaborasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembangunan huntap merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Sejumlah lembaga turut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana.
Menurut Hasbi, pengawalan tersebut melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Lebak, serta DPRD Kabupaten Lebak.
“Tidak hanya Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, artinya melalui tidak hanya Kementerian PKP, Kemenko PMK, tapi juga Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Lebak, DPRD Kabupaten Lebak, ini kita ikut mengawal bersama,” ujar Hasbi.
Penerima Manfaat Diprioritaskan Berdasarkan Data
Untuk tahap pertama, pemerintah memprioritaskan warga yang masih berada di kawasan terdampak bencana. Penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data *by name by address* atau identitas penerima sesuai nama dan alamat.
“Kalau bicara hak, mereka memiliki hak. Tapi yang menjadi prioritas yang existing dulu,” katanya.
Hasbi berharap pembangunan 104 unit huntap tahap pertama tidak kembali menghadapi kendala, sehingga target penyelesaian sebelum akhir tahun dapat tercapai. Ia menyebut sejumlah material telah berada di lokasi pembangunan.
“Kita tahu enam tahun ini bukan waktu yang sebentar untuk memiliki hunian yang layak,” pungkasnya.
Pembangunan Tahap Kedua Menunggu Kesiapan Lahan
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I, Elias Wijaya, mengatakan kesiapan lahan menjadi salah satu syarat utama sebelum pembangunan dilaksanakan.
“Kalau kita membangun itu harus *clean* dulu lahannya. Lahan itu sebagai tanggung jawab dari pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Lebak,” kata Elias.
Ia menjelaskan, lahan untuk pembangunan tahap pertama telah dinyatakan siap. Pihak balai juga telah menerima sertifikat lahan sehingga pembangunan 104 unit dapat segera dilaksanakan.
“Untuk tahap pertama lahan sudah *clean and clear*. Kita sudah terima sertifikatnya juga, Pak Bupati. Jadi kita sudah langsung eksekusi tahap pertama 104,” ujarnya.
Adapun pembangunan 117 unit berikutnya masih menunggu penyelesaian persyaratan kesiapan lahan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, pihak balai akan mengusulkan alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua.
“Nanti kalau itu sudah *clean and clear*, nanti tahap kedua akan dilanjutkan. Kami akan mengusulkan ke pimpinan untuk pengalokasian anggarannya untuk 117 dan langsung dieksekusi,” tuturnya.
Pembangunan huntap ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam pemulihan kehidupan warga terdampak banjir bandang dan longsor di Lebakgedong, sekaligus mengakhiri penantian panjang mereka untuk mendapatkan hunian permanen yang layak.
*(Penulis: AN)