Seputar Publik / Nusantara

Siap Amankan Pemilu, Sebanyak 666 Poling Polresta Mataram Disebarkan di 6 Kecamatan

Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum., mengawali arahannya menyebutkan bahwa Tugas pokok Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polri sudah dimandatkan pemerintah sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat oleh karena itu tugas tersebut harus bisa dilaksanakan dengan baik.

Dijelaskannya, Selain aktivitas yang cukup tinggi, Kota Mataram sangat dinamis sehingga Perlu ditingkatkan pelayanan pengamanan dengan kehadiran poling.

“Poling Polresta Mataram lini terdepan sebagai perpanjangan tangan Kapolresta Mataram. Kehadirannya harus bisa menggali potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan, kemudian keamanan harus bisa diciptakan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan tersebut,” ucapnya.

Poling harus bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, caranya ? Bagaimana Poling mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah seperti izin untuk dapat melakukan usaha dalam rangka memenuhi kesejahteraannya.

“ini menjadi salah satu contoh tugas Poling dalam menciptakan stabilitas keamanan di suatu daerah dalam lingkup terkecil,” jelasnya.

Ia berharap Poling Polresta Mataram bisa melakukan inovasi dalam rangka membantu dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, bukan hanya bisa mengatasi kejahatan jalanan.

Poling bisa menjadi Stabilisator untuk keamanan, kenyamanan. Poling harus bisa melakukan Diskresi kepolisian yakni tindakan cepat dan tepat manakala permasalahan di lapangan butuh tindakan cepat.

“Saya percaya Poling Polresta Mataram mampu menjalankan pengabdian ini dengan baik. Kalian adalah Polisi terbaik di jajaran Kepolisian Nusa Tenggara Barat,” tutup Kapolda NTB.
(Team SP)

Tulis Komentar

Komentar