Seputarpublik, Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan mobil jenis Lamborghini Aventador yang sementara disita dari seorang turis warga negara asing (WNA) asal Rusia Sergei Domogatsky diduga menunggak pajak sebesar Rp104 juta.
“Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp104 juta selama satu tahun,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno di Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023).
Suratno mengatakan Lamborghini Aventador warna putih yang diamankan Polda Bali tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan Domogatsky.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu ditemukan dan ternyata nama tersebut merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.
Mobil tersebut, kata Suratno diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar yang saat itu disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi.
Suratno mengatakan dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.
Komentar