Seputar Publik / Berita

Sri Astuti Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara Periode 2026–2030

Muscab II Peradi SAI Jakarta Utara di Sunter sepakat memilih Sri Astuti untuk memperkuat peran advokat dan penegakan hukum
Carrel Ticualu Memberikan selamat kepada Sri Astuti yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara periode 2026–2030 dalam Muscab II di Sunter. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum serta pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Carrel Ticualu Memberikan selamat kepada Sri Astuti yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara periode 2026–2030 dalam Muscab II di Sunter. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum serta pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Sri Astuti terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Jakarta Utara periode 2026–2030 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II yang digelar di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2026).

Muscab II tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Steering Committee (SC), Dipranto Tobok Pakpahan. Kegiatan ini diikuti oleh anggota advokat Peradi SAI Jakarta Utara serta sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan.

Dalam forum musyawarah tersebut, Sri Astuti terpilih menggantikan Carrel Ticualu yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara selama dua periode.

Dalam sambutannya, Sri Astuti menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para anggota organisasi kepadanya.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari rekan-rekan semua. Amanah ini akan saya jalankan bersama seluruh pengurus dan anggota untuk terus memperkuat organisasi serta meningkatkan peran advokat dalam penegakan hukum,” ujar advokat perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara DPC Peradi SAI Jakarta Utara.

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Sebelumnya

Tulis Komentar

Komentar