Seputarpublik.com || JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan untuk memperluas akses layanan publik sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikan Syahrul Aidi saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Publik bertema "Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Inklusif di Era Digital", yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI secara virtual melalui Zoom, Selasa (7/7/2026).
Menurut Syahrul, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik dan perlindungan sosial. Namun, transformasi tersebut harus dipastikan dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.
Ia menekankan bahwa kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, perlu memperoleh akses yang setara terhadap berbagai layanan digital pemerintah.
> "Transformasi digital seharusnya menjadi solusi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan tepat sasaran. Jangan sampai perkembangan teknologi justru menciptakan kesenjangan baru yang membuat sebagian masyarakat tertinggal dalam memperoleh perlindungan sosial," ujar Syahrul Aidi.
Legislator asal Provinsi Riau tersebut juga menilai bahwa pembangunan ekosistem digital perlu dibarengi dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.
Menurutnya, literasi digital tidak hanya membantu masyarakat mengakses layanan pemerintah, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam menjaga keamanan data pribadi dan menghindari penyalahgunaan teknologi.
Syahrul menambahkan, keberhasilan transformasi digital membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, pelaku industri, serta masyarakat.
> "Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar kesenjangan. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia dan literasi digital harus berjalan beriringan," katanya.
Sementara itu, praktisi komunikasi publik Sadjan menilai bahwa keberhasilan digitalisasi sektor perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh efektivitas komunikasi publik.
Menurutnya, informasi mengenai berbagai program bantuan dan perlindungan sosial perlu disampaikan secara terbuka, mudah dipahami, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun disinformasi.
> "Komunikasi publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Di era digital, penyampaian informasi harus dilakukan melalui berbagai platform dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat," jelas Sadjan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar, menghindari penyebaran hoaks, serta memanfaatkan teknologi digital secara produktif untuk mendukung kesejahteraan.
Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan Komdigi bersama Komisi I DPR RI tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital dan perlindungan sosial terus meningkat sehingga transformasi digital dapat berjalan secara inklusif, adaptif, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga negara.(Red)*